PEMERINTAHAN DESA JATIMULYA

JL.GERENDENG DUSUN KAMURANG II DESA JATIMULYA KEC PEDES KAB KARAWANG JABAR

TUGAS DAN FUNGSI TRANTIB

  • Tugas :
    1. merencanakan, melaksanakan,    mengevaluasi    dan    melaporkan    kegiatan pembangunan desa;
    2. mengelola sarana    dan    prasarana    perekonomian    masyarakat    desa    dan sumber-sumber pendapatan desa;
    3. mengoordinasikan kegiatan     pemberdayaan     masyarakat     sesuai     bidang tugasnya;
    4. mengembangkan sarana prasarana pemukiman warga;
    5. meningkatkan peran    serta    masyarakat     dalam    pelestarian    lingkungan hidup; dan
    6. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah
  • Fungsi :
    1. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
    2. pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi; dan
    3. motivasi      masyarakat di       bidang        budaya,       ekonomi,     politik,        lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai