PEMERINTAHAN DESA JATIMULYA

JL.GERENDENG DUSUN KAMURANG II DESA JATIMULYA KEC PEDES KAB KARAWANG JABAR

TUGAS DAN PUNGSI KAUR UMUM

  • Tugas :
    1. melakukan urusan surat menyurat;
    2. melaksanakan pengelolaan arsip Pemerintah Desa;
    3. melaksanakan pengelolaan barang inventaris Desa;
    4. mempersiapkan sarana    rapat/pertemuan,    upacara    resmi    dan    lain-lain kegiatan Pemerintah Desa;
    5. melaksanakan pengelolaan perpustakaan Desa;
    6. melakukan tugas-tugas   kedinasan   di   luar   urusan   umum   yang   diberikan oleh Lurah Desa atau SEKDES Desa; dan
    7. melaksanakan tugas lain yang diberikan
  • Fungsi :
    1. pelaksanaan urusan ketatausahaan;
    2. pelaksanaan urusan administrasi surat-menyurat;
    3. pelaksanaan urusan arsip;
    4. pelaksanaan urusan ekspedisi;
    5. pelaksanaan urusan penataan administrasi perangkat desa;
    6. pelaksanaan urusan penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor;
    7. pelaksanaan urusan penyiapan rapat;
    8. pelaksanaan urusan pengadministrasian aset;
    9. pelaksanaan urusan inventarisasi;
    10. pelaksanaan urusan perjalanan dinas; dan
    11. pelaksanaan urusan pelayanan umum.
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai