√ Membina masyarakat agar tentram dan Tertib,
√ Melakukan upaya perlindungan bagi masyarakatnya,
√ Sebagai Motor Penggerak Kependudukan (Mobilisasi),
√ Melakukan Penataan dan Pengelolaan Potensi di wilahnya,
√ Melakukan Pengawasan Pembangunan yang terletak di wilayahnya,
√ Melakukan Pembinaan dan Menumbuh kembangkan kesadaran dalam hal menjaga lingkunganya,
√ Melakukan pemberdayaan guna memperlancar roda pemerintah Desa dan Pembangunan.
